BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS »

Selasa, 13 Maret 2012

POLEMIK KENAIKAN HARGA BBM



POLEMIK KENAIKAN HARGA
BBM


     Rencana Pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), seperti peribahasa “bagaikan memakan buah si malakam”. Begitulah di satu sisi pemerintah harus menaikan harga BBM dengan alasan untuk mengurangi beban biaya subsidi BBM premium yang membengkak serta menyesuaikan harga minyak dunia yang terus menaik, akan tetapi di lain sisi rakyat yang akan langsung menderita dampak dari domino atas kebijakan pemerintah ini. Tak biasa dibayangkan jika nanti pada saatnya harga BBM telah naik, maka rakyat yang sebelumnya berjuang atas biaya hidup telah mahal akan kembali harus mengencangkan ikat pinggangnya dalam memenuhi kebutuhan hidup. Memang dalam keputusan mengambil kebijakan ini jauh-jauh pemerintah telah menyiapkan beberapa opsi, tetapi sepertinya keputusan untuk menaikan harga BBM premium menjadi Rp. 6000 adalah keputusan yang akan diambil. Oleh karena itu pemerintah telah menjelaskan akan mengantisipasi beberapa masalah yang akan timbul khususnya di masyarakat miskin dengan cara memberikan Bantuan Langsung Sementara, atau dulu biasa disebut BLT (Bantuan Langsung Tunai).
                        Oleh karena itu Unjuk Rasa untuk menolak kenaikan harga BBM pun telah mulai banyak dikumandangkan, sebagai suatu respon atas kekhawatirannya masyarakat terhadap pemerintah yang tidak dapat mengatasi berbagai permasalahan yang nanti akan timbul atau pun janjinya yang tak berjalan efektif dalam memberikan Bantuan Langsung Sementara. Sebagai contoh di Jakarta telah diberitakan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran jika pemerintah tetap keukeuh menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada April mendatang. Seperti yang kita ingat mengenai Upah Minimum Region (UMR) para buruh belum lama ini, sempat ada euforia di kalangan buruh pasca ada perubahan UMR. Tapi kini, pekerja kalangan bawah akan kembali meringis karena semua harga kebutuhan diprediksi akan naik mengikuti harga bahan bakar. Percuma ada kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) jika nyatanya bahan bakar juga ikut naik. Kenaikan UMK tidak akan sebanding lagi dengan tingginya harga bahan bakar.
                        Dengan kenaikan harga BBM, yang diperkirakan antara Rp 1.000 hingga 1500,- akan berdampak pada tingginya inflasi, dan ketidak pastian struktur harga pasar. Akibatnya akan menurunkan pendapatan perkapita masyarakat, khususnya dari masyarakat marjinal, seperti, buruh, tani, nelayan, dan pelaku ekonomi sektor informal. Pada sektor industri, biaya produksi yang tinggi akan memungkinkan industri tidak berkembang dengan baik dan akan berdampak pada PHK buruh, yang dampak selanjutnya adalah bertambahnya pengangguran, dan meningkatnya aksi kerawanan sosial yang hasil akhirnya juga adalah terganggunya stabilitas pemerintahan dan keamanan negara, yang tentunya merugikan pemerintah itu sendiri. Menurut para pengamat kenaikan BBM akan memicu kenaikan harga barang berkisar tiga hingga lima persen, ditambah kenaikan tarif angkutan umum sebesar 35 persen, sehingga akan mempengaruhi pengeluaran masyarakat untuk makanan dan transportasi. Jika Pemerintah tetap menaikan harga BBM, ditambah lagi dengan kenaikan tarif dasar listrik, sebesar 10 persen beberapa pekan ke depan, maka dapat dipastikan langkah Pemerintah itu, akan mematikan kaum buruh, tani, nelayan, pelaku ekonomi sektor informal dan hal buruk pun akan terjadi di negeri ini yang mana akan melahirkan kemiskinan permanen di Indonesia.
  

0 komentar: