Koin Untuk
KPK
Menurut saya DPR adalah lembaga citra. Lembaga
yang membutuhkan citra positif - bukan kinerja - di mata rakyat.
Karena ada saja kinerja DPR diluar kewajaran dan terkadang tak masuk akal.
Seperti yang kita ketahui belum lama ini mereka menyusun anggaran yang sangat
luar biasa besar hanya untuk merenovasi ruang BANGGAR DPR. Yang parahnya lagi mereka beranggapan atas
reaksi penolakan kontroversi dari elemen organisasi dan masyarakat dengan memberikan
pernyataan “kalau ternyata rencana anggaran untuk renovasi berjalan dan
terlaksana sangat bersyukur, dan jika tidak pun ya sudah tidak rugi pula”. Ini
belum lagi tentang kasus KORUPSI dari anggota dewan yang terus bermunculan dan
tak tahu sampai kapan akan berakhir. Dan belum lama ini pula DPR pun lagi
membuat sikap politik yang membikin
gerah banyak pihak dan mengecewakan rakyat, dimana sikap politik terkesan
“balas dendam” dalam menghentikan anggaran untuk membangun gedung baru Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). Seperti kita ketahui selama ini KPK telah banyak
mengungkap kasus KORUPSI yang menjamur di tubuh KPK, bahkan banyak anggota DPR
yang telah diseret dan dihukum pidana. Atas sikap KPK selama ini, mungkin
inilah bentuk perlawanan yang tepat dilakukan DPR dimana KPK butuh kucuran
anggaran melalui persetujuan DPR untuk memperbesar sejumlah ruangan di gedung
KPK saat ini yang dinilai sudah tak mencukupi.
Oleh karena itulah begitu pemimpin KPK mewacanakan akan
melakukan penggalangan dana publik, langsung mendapat respons dan antusiasme
dari masyarakat. Sejumlah elemen masyarakat geram dan ingin ikut berpartisipasi
mengumpulkan sejumlah koin dan uang untuk melakukan bentuk nyata dalam ikut
membangun gedung KPK saat ini dengan harapan agar kinerja KPK saat ini semakin
baik dan semakin termotivasi semangat dalam bekerja. Masyarakat menyumbang
adalah sebuah trend baru yang kini mengemuka dalam kancah pembangunan, dapat
disimpulkan sikap rakyat yang demikian boleh jadi bakal menimbulkan multi
tafsir. Di satu sisi, karena rakyat memang sudah memiliki kemampuan untuk
memberi bantuan kepada negara sebagai akibat pemerintahan yang tidak serius
dalam menangani sebuah masalah, namun di sisi lain, langkah yang demikian bisa
saja dikategorikan sebagai sikap perlawanan terhadap kebijakan pemerintahan
yang dianggap sangat bertentangan dengan kata hati rakyat yang sesungguhnya.Refrensi :
-
Suara
Rakyat
-
Radar
Lampung
-
Kompasiana
0 komentar:
Posting Komentar