INAFIS (Indonesian Automatic Fingerprint
Identification) proyek
pembangunan sistem ini dinilai banyak kalangan merupakan proyek yang
akan membuat anggaran APBN membengkak dan proyek yang menggiurkan untuk mencari
keuntungan. Memang sah saja jika POLRI akan menjalankan proyek INAFIS, akan
tetapi sebaiknya POLRI memberi keterangan informasi tentang ketransparasian
penggunaan anggaran dalam proyek tersebut dan juga menjelaskan klarifikasi
tentang apa itu proyek INAFIS, agar tidak ada spekulasi dari beberapa kalangan
atas penyelewengan anggaran yang dipakai seperti yang telah terjadi pada
kasus-kasus proyek besar sebelumnya. Dan juga mungkin tidak semua masyarakat
paham mengenai manfaat dan penggunaan INAFIS itu, sehingga masyarakat dapat
mengerti dari apa yang diharapkan POLRI atas manfaat pelaksanaan proyek tersebut.
Akan
tetapi yang disayangkan dan jadi permasalahannya adalah POLRI terkesan
memaksakan dalam mewujudkan proyek INAFIS tersebut, karena salah satu hal
wacana di dalam INAFIS ini adalah pengadaan kartu Indonesia Automatic
Finger Print Identification Center (Inafis). Ini terbukti bahwa ada salah satu kebijakan dari POLRI jika proyek
tersebut terwujud yaitu bagi yang tidak memiliki kartu Inafis maka
“terancam” tidak bisa mengurus kartu izin mengemudi, padahal tidak ada dasar hukum bahwa kartu Inafis untuk mengurus
SIM. Selain itu alasan
banyaknya kontroversial proyek Inafis adalah produk pembodohan
yang tumpang-tindih dengan proyek elektronik KTP yang
sedang dibangun oleh Kementerian dalam negeri sehingga tidak efisien, dan juga dinilai tidak efektif sebenarnya
identitas kependudukan seseorang sudah tercantum dalam kartu tanda penduduk,
SIM, juga paspor. Pencantuman data rekening seseorang di kartu Inafis juga
dianggap tidak perlu dan tidak ada dasar hukumnya. Dengan melihat banyaknya keanehan yang terjadi
pada proyek ini sebaiknya untuk pihak POLRI agar mengevaluasi lagi proyek
INAFIS ini, dan pemerintah juga lebih tegas dalam menyikapinya setuju atau
tidaknya dalam mendukung POLRI jika setuju maka lakukan pengawasan ketat dalam
penggunaan anggarannya.
Refrensi:
- Metronews.com
- Tempo.com
0 komentar:
Posting Komentar