BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS »

Sabtu, 09 Juni 2012

KEBIJAKAN dalam PEMBATASAN BBM


           Sebelumnya pemerintah Indonesia saat itu sangat gencar untuk menyuarakan kebijakan-kebijakan dalam hal penghematan besar-besaran anggaran pendapatan Negara maupun di bidang energy yaitu Bahan Bakar Minyak bersubsidi khususnya. Kegiatan ini untuk mengantisipasi atas dampak dari ditundanya kenaikan harga BBM bersubsidi, dimana menurut pemerintah jika tidak dikendalikan secara cepat, dampaknya akan membengkakan dan menguras APBN itu sendiri. Oleh karena itu muncul wacana bahwa “Pemerintah akan segera menangguhkan pelaksana pembatasan pemakaian BBM bersubsidi yang rencananya akan dilaksanakan pada 1 Mei 2012”. Akan tetapi kenyataannya pemerintah terkesan inconsistent atas wacana dalam penghematan BBM, ini terbukti dari pernyataan MENKOPEREKONOMIAN Hatta Rajasa beberapa waktu yang lalu bahwa “kebijakan pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi jenis Premium bagi mobil pelat hitam dengan kapasitas mesin 1500 cc tidak mungkin dilaksanakan pada 1 Mei 2012. Dengan alas an pemerintah mengatakan saat ini msaih perlu untuk menyusun kembali rencana tersebut secara matang sehingga dapat diimplementasikan.
          



          Inilah kenyataannya kebijakan pemerintah ternyata belum memiliki solusi yang tepat maupun metode berupa sistem dalam pembatasan konsumsi BBM bersubsidi bagi kendaraan pribadi. Jangan sampai kapasitas BBM tahun ini akan terancam habis dan APBN yang dilakukan pemerintah membengkak serta masyarakat yang menjadi korban ditambah penderitaannya secara langsung, jika akibat kegalauan pemerintah saat ini yang mana belarut-larut dalam melaksanakan kebijakannya yang belum pasti ini. Memang ada beberapa metode cara yang menjadi isu dan mencuat ke public dalam membatasi kendaraan pribadi dalam konsumsi BBM bersubsidi, yaitu berupa Smart Card ataupun Sticker yang membedakan kendaraan pribadi dalam melakukan pengisian BBM. Akan tetapi banyak pengamat serta beberapa anggota DPR yang ragu atas isu wacana tersebut, mereka tidak yakin akan berjalan efektif dan tepat pada sasaran serta tidak menimbulkan permasalahan yang baru. Oleh karena itu saya sebagai mahasiswa ingin mengemukakan pendapat atas kebijakan dalam konsumsi BBM bersubsidi ini, yaitu bahwa setiap kendaraan pribadi berupa mobil dan kendaraan dinas pemerintahan KECUALI seluruh jenis angkutan pengiriman barang dan jasa, serta seluruh angkutan umum. Untuk menggunakan BBM jenis non subsidi, karena ini tentunya akan lebih memudahkan petugas SPBU dalam melakukan pemisahan pengisian jenis BBM dan selain itu dengan harapan para pengguna mobil pribadi akan jarang menggunakan kendaraannya dan berpaling pada kendaraan umum. Sehingga mengurangi jumlah volume kendaraan dijalan sehingga mengurangi kemacetan. Sementara itu jika pendapat saya ini diterapkan, maka pemerintah juga harus bekerjasama dengan PERTAMINA dalam membangun lebih banyak lagi SPBU jenis GAS agar energy terbarukan BBG ini bisa dimanfaatkan secara efektif dan efisien dalam tahap konversi BBM ke BBG pada kendaraan pribadi dimasa mendatang.

CREATED at 10 MEI 2012 

0 komentar: