Sebelumnya pemerintah Indonesia saat itu sangat gencar
untuk menyuarakan kebijakan-kebijakan dalam hal penghematan besar-besaran
anggaran pendapatan Negara maupun di bidang energy yaitu Bahan Bakar Minyak
bersubsidi khususnya. Kegiatan ini untuk mengantisipasi atas dampak dari
ditundanya kenaikan harga BBM bersubsidi, dimana menurut pemerintah jika tidak
dikendalikan secara cepat, dampaknya akan membengkakan dan menguras APBN itu
sendiri. Oleh karena itu muncul wacana bahwa “Pemerintah akan segera menangguhkan
pelaksana pembatasan pemakaian BBM bersubsidi yang rencananya akan dilaksanakan
pada 1 Mei 2012”. Akan tetapi kenyataannya pemerintah terkesan inconsistent
atas wacana dalam penghematan BBM, ini terbukti dari pernyataan
MENKOPEREKONOMIAN Hatta Rajasa beberapa waktu yang lalu bahwa “kebijakan
pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi jenis Premium bagi mobil pelat hitam dengan
kapasitas mesin 1500 cc tidak mungkin dilaksanakan pada 1 Mei 2012. Dengan alas
an pemerintah mengatakan saat ini msaih perlu untuk menyusun kembali rencana
tersebut secara matang sehingga dapat diimplementasikan.
Inilah kenyataannya kebijakan
pemerintah ternyata belum memiliki solusi yang tepat maupun metode berupa
sistem dalam pembatasan konsumsi BBM bersubsidi bagi kendaraan pribadi. Jangan
sampai kapasitas BBM tahun ini akan terancam habis dan APBN yang dilakukan
pemerintah membengkak serta masyarakat yang menjadi korban ditambah
penderitaannya secara langsung, jika akibat kegalauan pemerintah saat ini yang
mana belarut-larut dalam melaksanakan kebijakannya yang belum pasti ini. Memang
ada beberapa metode cara yang menjadi isu dan mencuat ke public dalam membatasi
kendaraan pribadi dalam konsumsi BBM bersubsidi, yaitu berupa Smart Card
ataupun Sticker yang membedakan kendaraan pribadi dalam melakukan pengisian
BBM. Akan tetapi banyak pengamat serta beberapa anggota DPR yang ragu atas isu
wacana tersebut, mereka tidak yakin akan berjalan efektif dan tepat pada
sasaran serta tidak menimbulkan permasalahan yang baru. Oleh karena itu saya
sebagai mahasiswa ingin mengemukakan pendapat atas kebijakan dalam konsumsi BBM
bersubsidi ini, yaitu bahwa setiap kendaraan pribadi berupa mobil dan kendaraan
dinas pemerintahan KECUALI seluruh jenis angkutan pengiriman barang dan jasa,
serta seluruh angkutan umum. Untuk menggunakan BBM jenis non subsidi, karena
ini tentunya akan lebih memudahkan petugas SPBU dalam melakukan pemisahan
pengisian jenis BBM dan selain itu dengan harapan para pengguna mobil pribadi
akan jarang menggunakan kendaraannya dan berpaling pada kendaraan umum.
Sehingga mengurangi jumlah volume kendaraan dijalan sehingga mengurangi
kemacetan. Sementara itu jika pendapat saya ini diterapkan, maka pemerintah
juga harus bekerjasama dengan PERTAMINA dalam membangun lebih banyak lagi SPBU
jenis GAS agar energy terbarukan BBG ini bisa dimanfaatkan secara efektif dan
efisien dalam tahap konversi BBM ke BBG pada kendaraan pribadi dimasa
mendatang.
0 komentar:
Posting Komentar